RSS

Kronologi Sejarah Pajak Dunia


KRONOLOGI SEJARAH PAJAK DI DUNIA
1.      MESIR
Selama kendali, berbagai pemungut pajak Firaun Mesir dikenal sebagai ahli – ahli Taurat. Selama satu periode ahli – ahli Taurat dikenakan pajak atas minyak goreng. Untuk memastikan bahwa warga tidak menghindari ahli – ahli Taurat minyak goreng akan mengaudit pajak rumah tangga untuk memastikan bahwa jumlah minyak goreng yang tepat dikonsumsi dan bahwa warga tidak menggunakan sisa – sisa yang dihasilkan oleh proses memasak lainnya sebagai pengganti minyak dikenakan pajak.
2.      YUNANI
Dalam masa perang Athena dikenakan pajak disebut sebagai eisphora. Tidak seorang pun dibebaskan dari pajak yang digunakan untuk membayar pengeluaran khusus perang. Orang Yunani adalah salah satu dari beberapa masyarakat yang mampu untuk membatalkan sebuah pajak darurat. Ketika sumber daya tambahan diperoleh dengan upaya perang sumber daya yang digunakan untuk pengembalian pajak. Athena memberlakukan pajak bulanan pada orang asing, orang – orang Athena yang tidak memiliki orang tua, satu dirham untuk pria dan setengah dirham untuk perempuan. Pajak ini disebut sebagai metoikion.
3.      ROMA
Pajak awal di Roma adalah bea impor dan ekspor yang disebut portoria. 
Kaisar Augustus dipertimbangkan oleh banyak orang sebagai ahli strategi pajak yang paling cemerlang dari Kekaisaran Romawi. Selama pemerintahannya sebagai "Warga Negara Pertama" yang hampir dieliminasi sebagai pengumpul pajak untuk pemerintah pusat. Selama periode ini, kota diberi tanggung jawab untuk mengumpulkan pajak. Kaisar Augustus menetapkan pajak warisan untuk menyediakan dana pensiun bagi militer. Pajak ini 5% pada semua warisan kecuali hadiah kepada anak – anak pasangan. Inggris dan Belanda mengacu pada pajak warisan Augustus dalam mengembangkan sendiri pajak warisan.
Selama masa Julius Caesar, yang 1% pajak penjualan dikenakan. Selama masa Kaisar Augustus, pajak penjualan adalah 4% untuk budak dan 1% untuk segala sesuatu yang lain. Santo Matius adalah seorang pemungut cukai dari Kapernaum selama pemerintahan Kaisar Augustus. Dia bukan dari publicani lama tapi disewa oleh pemerintah lokal untuk mengumpulkan pajak.
4.      INGGRIS RAYA
Pajak pertama dinilai di Inggris selama pendudukan oleh Kekaisaran Romawi.
Lady Godiva adalah wanita Anglo-Saxon yang tinggal di Inggris selama abad ke-11. Menurut legenda, suami Leofric Lady Godiva, Earl of Mercia, berjanji untuk mengurangi pajak yang tinggi yang dikenakan pada penduduk Coventry ketika dia setuju untuk naik telanjang melalui jalan – jalan kota.
Ketika Roma jatuh, raja – raja Saxon mengenakan pajak, disebut sebagai Danegeld,
pada tanah dan properti. Raja – raja juga dikenakan bea masuk yang cukup besar. 100 tahun Perang (konflik antara Inggris dan Prancis) yang dimulai pada 1337 dan berakhir pada tahun 1453. Salah satu faktor utama pertempuran pada 1369 adalah pemberontakan para bangsawan dari Aquitaine atas kebijakan pajak menindas dari Edward, The Prince Hitam. Pajak selama abad ke-14 yang sangat progresif; Pajak Poll 1377 mencatat bahwa pajak Duke of Lancaster adalah 520 kali pajak pada petani umum. Di bawah skema pajak awal dikenakan pada pajak pendapatan, pemegang kantor, dan pendeta. Pajak atas harta bergerak dikenakan pada pedagang. Masyarakat miskin membayar pajak sedikit atau tidak ada.
Charles akhirnya dituntut dengan pengkhianatan dan dipenggal. Namun, masalah dengan Parlemen terjadi karena perbedaan pendapat pada tahun 1629 tentang hak – hak perpajakan yang diberikan Raja dan hak perpajakan yang diberikan DPR. Raja Writ menyatakan bahwa individu harus dipajaki sesuai dengan status. Oleh karena itu, ide pajak progresif pada mereka dengan kemampuan untuk membayar dikembangkan sangat awal.
Pajak lain yang menonjol selama periode ini adalah pajak tanah dan berbagai pajak cukai. Untuk membayar tentara diperintahkan oleh Oliver Cromwell, Parlemen, tahun 1643, dikenakan pajak cukai pada komoditas penting (padi – padian, daging, dll). Pajak yang dikenakan oleh Parlemen diekstraksi dana bahkan lebih dari pajak yang dikenakan oleh Charles I, khususnya dari orang miskin. Pajak cukai sangat regresif, meningkatkan pajak pada orang miskin begitu banyak. Sehingga terjadi kerusuhan pada 1647. Kerusuhan terjadi karena pajak baru menurunkan kemampuan buruh pedesaan untuk membeli gandum ke titik di mana sebuah keluarga dari empat keluarga akan kelaparan. Selain cukai, tanah umum yang digunakan untuk berburu oleh kelas petani yang tertutup dan petani dilarang berburu.
Sebuah pendahulu pajak penghasilan modern, yang kita kenal sekarang diciptakan oleh Inggris pada tahun 1800 untuk membiayai keterlibatan mereka dalam perang dengan Napoleon. Pajak ini dicabut pada tahun 1816 dan penentang pajak  yang berpikir demikian hanya harus digunakan untuk membiayai perang, semua catatan pajak hancur bersama dengan cabutannya. Catatan dibakar di depan umum oleh menteri keuangan tapi salinan dipertahankan di basement pengadilan pajak.
5.      KOLONIAL AMERIKA
Koloni yang membayar pajak di bawah UU Tetes yang diubah pada 1764 untuk memasukkan bea impor molase asing, gula, anggur dan komoditas lainnya. Tindakan baru yang kemudian dikenal sebagai Undang – undang Gula. Karena Undang – undang Gula tidak menaikkan jumlah pendapatan yang cukup besar, Stamp Act menambahkan dengan mengenakan pajak langsung pada semua surat kabar dicetak dalam koloni dan dokumen paling komersial dan hukum pada tahun 1765.
6.      PASCA REVOLUSI AMERIKA
Pada 1794 pemukim barat Alleghenies, bertentangan dengan cukai Alexander Hamilton dari 1791, mulai apa yang sekarang dikenal sebagai "Pemberontakan Whiskey" Pajak cukai dianggap diskriminatif dan pemukim kerusuhan melawan penagih pajak. Presiden Washington akhirnya mengirim pasukan untuk menumpas kerusuhan. Meskipun dua pemukim akhirnya divonis pengkhianatan, Presiden memberikan mereka pengampunan. 
Pada tahun 1798 Kongres mengesahkan Pajak Properti Federal untuk membayar perluasan Angkatan Darat dan Angkatan Laut dalam hal kemungkinan perang dengan Perancis. Pada tahun yang sama, John Fries mulai dengan apa yang disebut sebagai "Pemberontakan Fries" yang bertentangan dengan pajak baru. Tidak ada yang terluka atau tewas dalam pemberontakan. Kemudian Fries ditangkap karena, tapi akhirnya diampuni oleh Presiden Adams tahun 1800. Anehnya, Fries adalah pemimpin unit milisi yang dipanggil keluar untuk menekan "Pemberontakan Whiskey."
Pajak pendapatan pertama disarankan di Amerika Serikat selama Perang 1812. Pajak ini didasarkan pada Undang – Undang Pajak Inggris 1798 dan diterapkan tarif progresif untuk pendapatan. Pajak ini dikembangkan pada tahun 1814 tetapi tidak pernah diberlakukan karena perjanjian Ghent ditandatangani pada 1815 yang mengakhiri permusuhan dan kebutuhan untuk pendapatan tambahan.
Undang – Undang Pajak tahun 1861 mengusulkan bahwa “akan ada pemungutan, pengumpulan, dan pembayaran, atas penghasilan tahunan setiap orang yang tinggal di AS, baik diperoleh dari segala jenis properti atau dari perdagangan profesional, pekerjaan atau panggilan dijalankan di Amerika Serikat atau di tempat lain, atau dari sumber apapun.”
Undang – Undang Pajak tahun 1862 disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Lincoln 1 Juli 1862. Tingkatnya adalah 3% atas penghasilan di atas $ 600 dan 5% atas penghasilan di atas $ 10.000. Sewa atau nilai sewa dari rumah dapat dikurangkan dari penghasilan dalam menentukan kewajiban pajak. Penerimaan ini disebabkan kebutuhan pendapatan untuk membiayai Perang Saudara.Undang – Undang Pajak tahun 1864 disahkan untuk meningkatkan penghasilan tambahan untuk mendukung Perang Saudara.
Dengan berakhirnya Perang Sipil keceriaan publik diterima berkenaan dengan pajak berkurang. Undang – Undang Pajak tahun 1864 dimodifikasi setelah perang. Tingkat diubah menjadi 5% datar dengan jumlah pembebasan dinaikkan menjadi $ 1.000. Dari 1870 – 1872 tingkatnya adalah 2,5 persen datar dan jumlah pembebasan dan dinaikkan menjadi $ 2.000.
Pajak ini dicabut pada tahun 1872 dan di tempatnya dipasang pembatasan tarif yang signifikan yang berfungsi sebagai sumber pendapatan utama untuk AS sampai tahun 1913. Pada tahun 1913 Amandemen ke-16 disahkan, yang memungkinkan Kongres otoritas pajak warga negara atas penghasilan yang berasal dari sumber apapun.
Perlu dicatat bahwa Undang – Undang Pajak tahun 1864 ditentang beberapa kali. Mahkamah Agung dengan suara bulat mendukung pajak. Setelah perang pajak dinyatakan inkonstitusional oleh pengadilan yang sama karena diwakili pajak langsung pada warga yang tidak diperbolehkan di bawah konstitusi.

SUMBER:
Lumbantoruan, Shopar. 1996. Akuntansi Pajak. Jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia.
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.taxworld.org/History/TaxHistory.htm

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar